Dengan mengucap Syukur Alhamdulillah bahwa telah disahkannya Undang-Undang Keperawatan pada 25 September 2014. Kami berharap dengan disahkannya Undang-Undang keperawatan bisa menjadi panduan, perlindungan dan bisa mengangkat derajat Perawat-Perawat di Indonesia. Perawat adalah profesi yang mulia, Perawat pantas mendapatkan hal yang setara dengan profesi kesehatan lainnya.
Mari Perawat dan Calon Perawat kita pelajari bersama-sama Undang-Undang Keperawatan agar apa yang kita lakukan di lapangan tidak menyalahi aturan yang telah dibuat.
UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN
Semoga Bermanfaat Bagi Kita Semua . . .
Sumber :
ILMIKI
No comments:
Post a Comment